Rabu, 08 Juli 2009

Cinta Hakikilah Dasarnya...


Kisah tragis kembali lagi mengisi kolom berita media massa. Hampir semua stasiun televisi menayangkan cerita pilu ini. Bahkan berita-berita di halaman muka situs-situs yang ada seakan-akan digusur seiring munculnya kabar menyedihkan itu. Tak mau kalah, ibu-ibu rumah tangga juga senantiasa berpartisipasi menghebohkannya. Sehingga terdapatlah berbagai macam tanggapan masyarakat tentang masalah ini, ada yang merasa iba, sedih, malahan ada juga yang merasa biasa-biasa saja.
Warta tidak menyenangkan ini datang dari kehidupan model belia kelahiran Jakarta, Manohara Odelia Pinot. Mano, nama panggilan dari artis cantik ini, diduga telah mengalami KDRT alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga sejak berumah tangga dengan Tengku Temenggong (baca: Tumenggung) Muhammad Fakhry Petra. Pangeran asal negeri jiran itu, telah merenggut manisnya kehidupan Mano dengan memperlakukannya secara tidak wajar sebagai seorang istri, atau bahkan bisa dikatakan sebagai seorang manusia. Mulai dari siksaan secara mental sampai siksaan secara fisik kerap kali disuguhkan kepada Mano. Bak burung dalam sangar, Mano pun tak kuasa untuk lari dari jeratan rentetan drama pilu yang dialaminya. Sebelum sampai pada akhirnya, ia lepas dan berhasil kembali ke pelukan sang ibunda tercinta, Daisy Fajarina.
Keberhasilan Mano kembali ke Indonesia tak lepas dari kerja kerasnya dalam mengabarkan penderitaannya kepada para kerabatnya. Salah satunya yaitu pengaduannya kepada ibunya melalui telepon yang disampaikan dalam bahasa Perancis, sehingga pada waktu itu orang-orang Kelantan tidak menyadarinya. Negara Singapura dan Amerika juga ikut andil dalam melonggarkan cekikan penderitaan yang ada pada Mano, sehingga ia bisa sedikit bernafas lega. Namun ironisnya KBRI yang ada di Malaysia -yang notabene akan membantu masalah WNI yang ada di negeri jiran- seakan-akan acuh tak acuh terhadap masalah ini, bahkan ia membelokkan kabar tentang keadaan sebenarnya yang dialami Mano.
Perjuangan Mano masih belum selesai sampai ia bisa membuktikan kejahatan yang dilakukan oleh suaminya sehingga keadilan akan bisa diperolehnya. Namun sepertinya Mano bisa sedikit tenang karena akhir-akhir ini bukti-bukti yang ada semakin banyak, apalagi dengan adanya bukti visum dari RSCM.
Sebenarnya peristiwa kekerasan seperti ini (baca: KDRT) seringkali terjadi. Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyebabnya adalah ketidakpahaman istri ataupun suami dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Pastinya pemahaman yang dimaksud adalah pemahaman secara islam, yaitu pemahaman yang didasarkan pada aturan-aturan Islam. Karena sudah terbukti, bahwa jika sepasang suami istri telah memahami hakikat sebagai seorang istri atau suami (dalam pandangan islam), maka tidak akan kita dapati bahwa mereka mengalami kekacauan dalam rumah tangga, malah yang ada kesejahteraan, kebahagiaan, dan kerukunan lah yang senantiasa memayungi kehidupan keluarga mereka. Nah, sekarang pertanyaannya, apa saja yang harus dipahami? dan bagaimanakah sebenarnya pemahaman itu didapat?
Islam, tidak melarang kita untuk mencintai seseorang. Bahkan Islam menganjurkan kita untuk dapat mengaplikasikan rasa cinta kita dengan menikah, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Karena memang manusia itu makahluk sosial, bukanlah makhluk individu. Setiap insan pasti membutuhkan seorang sahabat sebagai tempat curhat, seorang kawan untuk berbagi, seorang teman untuk mendengarkan keluh kesah, dan seorang kekasih untuk disayangi. Sehingga didapatlah rasa cinta itu merupakan suatu kebutuhan. Jadi, tidaklah mengherankan jika ketika cinta kita dikhianati kita merasa gelisah atau lebih parah lagi kita tidak mau hidup di dunia ini lagi, na’udzubillaah.
Cinta, merupakan salah satu senjata setan yang ampuh untuk melumpuhkan manusia, mengajak mereka kepada kesesatan sehingga sampailah pada jurang kenestapaan, yaitu siksa neraka. Namun cinta juga merupakan salah satu tameng serangan setan yang paling mujarab, cinta itu tak lain adalah cinta hakiki, cinta kepada Allah Swt. Segala bentuk perangkap setan pasti akan tidak mempan jika dalam hati seseorang telah tumbuh bersemi cinta hakiki. Orang tersebut akan senantiasa menjadikan cinta kepada Allah sebagai cinta dasar dari berbagai macam perasaan cinta nya kepada yang lain. Selain itu, dengan sendirinya ia juga akan berperangai baik karena jika ia telah cinta kepada Allah maka ia akan juga cinta kepada Muhammad saw, sebagai manusia yang paling dicintai Allah. Ia akan selalu berusaha untuk meneladani Rasulullah saw, ia akan selalu istiqomah dalam menjalani aktivitas dakwahnya, ia akan selalu ikhlas jika ia berbuat sesuatu, dan berbagai macam perilaku mulia lainnya.
Cinta hakiki, tidaklah datang begitu saja layaknya durian runtuh. Cinta hakiki akan datang menyelimuti hati seseorang jika ia telah berikhtiar dan berdo'a. Ikhtiar untuk mendapatkan cinta hakiki tidaklah harus susah payah (baca: memaksa), yang terpenting ada niat untuk berubah ke arah yang lebih baik dan meyakini bahwa setelah kehidupan ini ada kehidupan akhirat yang siap menanti. Berdo'a agar hidayahNya terlimpah juga merupakan salah satu kunci terbukanya gerbang hati untuk masuknya cinta hakiki.
Paparan mengenai cinta di atas, secara tidak langsung telah menjawab problematika dalam kehidupan keluarga. Jika sebuah keluarga dibangun atas dasar cinta kepada Allah maka yang ada adalah KKKDRT (Kerukunan, Kebahagiaan dan Kesejahteraan Dalam Rumah Tangga). Seorang suami akan selalu berusaha menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab, begitu pula seorang istri. Suami akan selalu mengayomi istrinya dari sesuatu yang baik-baik, begitu pula sebaliknya, istri juga akan memberikan pelayanan yang mutakhir untuk sang suami tercinta. Saling mendukung dalam menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah menjadi prioritas utama. Jadi, jika terjadi masalah, maka akan dapat diselesaikan dengan cepat, tanpa melalui proses yang akan menambah masalah menjadi rumit. Jika terjadi kesalahan, maka mereka akan menjadikannya sebagai sebuah pelajaran, sehingga kehidupan keluarganya akan semakin bahagia.
Begitulah islam mengatur masalah cinta. Islam akan secara bijak menangani masalah-masalah yang ada, apalagi yang berkaitan dengan cinta. Islam akan menjadikan masalah-masalah sebagai sebuah hidayah. Sebuah hidayah indah yang tak terlukiskan dengan apapun. Sehingga tak perlu diragukan , tidak perlu dipertanyakan, apalagi dipermasalahkan lagi jika Islam adalah Rahmatan lil 'alamin. []

Rabu, 03 Juni 2009

Hukum Pensi dalam Pandangan Islam



Masa remaja adalah masa mencari jati diri, masa menggali potensi diri dan masa menemukan sensasi hidup yang paling berkesan. Beragam hal menarik juga senantiasa hadir, sehingga kehidupan remaja pastinya nggak cuma hitam putih doang. Apalagi kalo yang dibicarakan adalah kehidupan remaja SMA, pasti banyak spektrum yang muncul tuh! Beragam hal dilakukan remaja SMA untuk memperterang nyala spektrum mereka. Mulai dari mengikuti olimpiade akademis, ngeband, pacaran, atau mungkin tawuran ($#%@!!). Pokoknya yang bikin mereka hepi lah…

Kehidupan remaja SMA pastinya nggak jauh-jauh dari lingkungannya, yaitu sekolah. Sebagai lingkungan remaja SMA, sekolah memiliki andil yang besar dalam membentuk pola pikir dan pola perilaku mereka, baik dari advice para guru, maupun lewat acara-acara yang diadakan sekolah yang salah satunya adalah pensi yang akan kita bahas di sini.

>> Pentas Seni…

Jarang banget kita temui sekolah yang nggak mengadakan acara yang satu ini. Dalam pensi, para siswa diajak untuk unjuk kebolehan mereka, sehingga kreatifitas yang mereka miliki bisa teraplikasikan dalam kondisi yang baik. Selain itu, pensi merupakan langkah awal bagi para siswa untuk meraih prestasi dalam bidang tertentu. Pensi juga bisa mengangkat wibawa dan derajat sekolah. Dan masih banyak lagi keuntungan lainnya…

Ngomong-ngomong tentang sisi positif pensi, pasti ada sisi negatifnya juga dong. Disetujui atau nggak, pensi juga memiliki dampak negatif. Misalnya aja, sekolah bisa rugi secara finansial, siswa bisa lupa waktu dan yang paling parah bisa terjadi tindakan brutal seperti bentrokan massa dan pelecehan seksual seperti yang terjadi dalam acara-acara hiburan massa lainnya.

Kita - sebagai remaja SMA - tentunya kudu ati-ati dalam melakukan sesuatu karena apapun yang akan kita lakukan akan berdampak – positif atau negatif – pada diri kita. Tentunya kita pasti akan mengambil langkah yang cuma menyebabkan dampak positif aja. Pada kasus pensi ini, kita kudu menyeleksi beberapa hal yang ada di dalamnya sehingga kita cuma akan mendapatkan poin-poin positif yang juga cuma akan berdampak positif bagi kita.

Kalo kita lihat lebih detail lagi sebagai seorang muslim, poin positif tadi bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Lalu keuntungan dan kerugiannya pun - kudu bin wajib – dipandang dari kacamata Islam. Hal lain yang kudu diperhatikan adalah bahwa kita - sebagai seorang muslim - boleh berpartisipasi dalam sebuah acara kalo kita mengetahui hukumnya. Namun kalo kita belum mengetahui hukumnya maka berpartisipasi dalam acara itu dilarang. Gimana? Udah clear belum? Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan beberapa hal yang perlu diketahui khushushon bagi teenager seperti kamu! Pastinya dengan pandangan dari kacamata Islam.

>> The will, the way and the purpose, should be appropriate…

Seperti yang udah dijelaskan di atas, bisa dikatakan bahwa pensi diadakan untuk memperoleh manfaat dengan niat menumbuhkan kreatifitas siswa yang berpartisipasi. Ada dua poin yang bisa kita ambil dari pernyataan itu. Pertama, perlu diperhatikan bahwa kita – sebagai seorang muslim – kudu ta’at dan patuh terhadap perintah Allah, baik seruan-Nya maupun larangan-Nya. Artinya, landasan yang kita gunakan dalam hidup kita bukanlah untuk memperoleh manfaat (asas manfaat), melainkan apakah hal yang kita lakukan dibenarkan atau dilarang dalam Islam.

Kedua, kalo niatnya udah benar, apakah cara yang ditempuh juga udah benar?. Dalam Islam, niat dan cara kudu klop. Artinya, nggak cuma niatnya aja yang kudu benar, tetapi caranya pun juga kudu benar. Pastinya kebenaran dari niat dan cara tersebut mutlak kudu berasal dari peraturan Allah ‘Azza wa Jalla alias syari’at Islam. So, kalo pensi dilakukan untuk memperoleh manfaat dengan niat yang benar tetapi ditempuh dengan cara yang salah, ya… sama aja bo’ong. Bahkan bisa-bisa menambah tabungan dosa kita... Na’udzubillah (>_<)

>> The events, full of dark sides…

Berbagai acara menarik ada dalam pensi. Dance merupakan salah satu acara yang paling dinanti oleh mereka yang mengikuti acara itu. Menurut kebanyakan penonton, dance bisa bikin yang loyo menjadi semangat, yang manyun menjadi sumringah, and yang pasti bisa bikin yang ngantuk jadi insomnia. Padahal dance (umumnya) dimainkan oleh mereka yang mengenakan pakaian yang serba minimalis (ngirit kali ya...) sehingga mata para penonton terjebak pada artis alias aurat gratis. Allah SWT berfirman:

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (TQS Al A’raaf: 26)

Udah jelas kan? Kita dilarang untuk mengumbar aurat kita. Kemuliaan manusia dibanding dengan makhluk Allah yang lain adalah bahwa manusia memiliki akal. Apabila seseorang menggunakan akalnya untuk menyamai makhluk Allah yang lain (misalnya aja dengan binatang yang nggak berpakaian) maka bisa dikatakan bahwa orang tersebut nggak memiliki akal. Mode boleh aja terus berjalan, tetapi kalo menyamakan kita dengan binatang? Wah, bye-bye aja... Setuju?

Acara lain yang nggak kalah menarik adalah band. Berbagai macam aliran musik disuguhkan and nggak mau ketinggalan berbagai macam gaya menyanyi juga dipertontonkan. Band lokal, interlokal, internasional, SLJJ (loh?) pun dipersilakan untuk ikut memeriahkan pensi. Punk, bikin penonton menari "keasyikan" (saking asyiknya sampai nggak karuan). Pop and melankolis, bikin para "pasangan" semakin menjadi (baca: mesra). Pokoknya "komplit" deh (komplit rusaknya?). Tanya kenapa? Perlu kita ketahui, memang hukum menyanyi adalah mubah (diperbolehkan). Tetapi ingat, hukumnya jangan diambil setengah-setengah! Maksudnya hukum mubah disini pastinya menghukumi aktivitas bernyanyi dengan syarat-syarat tertentu. Apakah lagu-lagu yang dinyanyikan udah berlirik syar'i? Apakah si penyanyi udah menutup auratnya? Kalo belum, berarti hukumnya udah nggak mubah lagi bro, tetapi haram. Maha Benar Allah yang berfirman:

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (TQS Luqman: 6)

Lho, bagaimana dengan hadits riwayat Ruba'i binti Mu'awwidz bin Afra yang satu ini:

Nabi SAW mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata, "Di antara kita ada Nabi SAW yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi bersabda: "Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi." (HR Al Bukhari, dalam Fathul Bari III:113 dari Aisyah ra.)

Tuh, nyanyian dibolehin... Eits! Bentar bro, lihat dulu baik-baik. Dalam hadits tersebut diperbolehkan menyanyi dalam kondisi tertentu. Bisa dilihat dari segi waktu perayaan yaitu pada waktu pesta pernikahan dan hari raya. Lalu dari segi konteks lagu yang berlirik Islami, ajakan untuk ibadah, atau seruan untuk berdakwah. Dan dari segi kondisi tempat acara tersebut dimana nggak ada percampuran cowok-cewek, nggak ada yang buka aurat, nggak ada yang pacaran, pokoknya nggak ada maksiat lah! Gimana? Udah jelas kan?

>> The place and the condition, make a lot of chances…

Dalam pensi, jarang banget tempat penonton cowok dan cewek dipisahkan (bahkan nggak ada kali ya?!) Nggak mode bro kalo dipisah...! Toh yang ada di sana nggak cuma muslim doang, iya kan?! Iya… Iya… Itu memang nggak salah. Kembali ke laptop! Dalam pandangan Islam, campur-baur antara lawan jenis (ikhtilat) diperbolehkan pada 3 jenis tempat, yaitu tempat pendidikan (sekolah, perpustakaan, dll…), tempat berobat (rumah sakit, klinik, apotek, dll…) dan tempat umum (kantor, pasar, angkot, dll…). Itupun dengan syarat diantaranya kita kudu tetap menjaga aurat, pandangan, adab berbicara, dan adab beribadah. Kalo syarat-syarat tersebut nggak dipenuhi maka hukum ikhtilat menjadi haram.

Lalu kalo kita lihat dengan pandangan umum, banyak dampak negatif yang terjadi kalo ikhtilat dilakukan tanpa memenuhi syarat di atas. "Pasangan" yang ada semakin mesra yang akhirnya bisa-bisa merambah ke free $#X. Astaghfirullah! (#_#). Lalu karena terdapat banyak kesempatan dalam keleluasaan, maka para penonton bisa aja dengan mudah berbuat hal-hal di luar kontrol baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis. Ini bukannya berpikiran yang nggak-nggak loh! Tetapi memang ini merupakan suatu hal yang perlu untuk dikhawatirkan. Dari sini aja udah keliatan, bahwa dengan adanya pensi spektrum remaja sekolah nggak akan semakin terang, melainkan akan memunculkan warna hitam yang akhirnya akan menyerap warna yang lainnya. Hiii... Serem...

>> The time, ironic…

Waktu yang tepat untuk pensi adalah sebelum maghrib hingga tengah malam. Cuma karena ada penampilan para pengisi acara, waktu yang seharusnya kita gunakan untuk menunaikan kewajiban kita, yaitu sholat, malah terabaikan. Jangankan menunaikan, menyempatkan diri untuk mendengarkan adzan aja nggak dilakukan. Padahal penunaian sholat kudu tepat waktu dan berjama'ah bagi kaum ikhwan alias cowoknya, kecuali ada udzur yang syar’i. Banyak hadits yang menjelaskan tentang hal tersebut, beberapa diantaranya yaitu:

Dari Ibnu Abbas ra., bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'.

(HR Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Telah datang kepada Nabi SAW seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid.” Lalu dia mohon kepada Rasulullah SAW agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya. Maka Rasulullah SAW memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, "Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?” Ia menjawab, "Ya.” Beliau bersabda, "Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu).” (HR Muslim)

Ironis memang kalo cuma karena setitik kesenangan aja kita rela menghianati Tuhan kita. Padahal beragam kenikmatan telah dilimpahkan kepada kita tanpa kudu membayar. Perlu disadari, bahwa sebenarnya Allah tidak membutuhkan ibadah kita, melainkan kita yang sebenarnya membutuhkannya. Butuh untuk kehidupan akhirat kita, butuh untuk pencapaian harapan kita setelah berakhirnya kehidupan dunia ini, yaitu untuk bisa mendapatkan kebahagiaan yang abadi.

>> So…

Berdasarkan penjelasan tadi, udah jelas kalo pensi yang merupakan ajang kreasi mustahil bisa ngebentuk pola pikir and perilaku remaja jadi lebih baik atau bahkan jadi Islami. Mustahil untuk bisa memperterang warna dalam spektrum kehidupan remaja sekolah, yang ada justru mengurangi. Dan mustahil bisa mengarahkan potensi dan kreativitas para remaja ke arah yang positif kalo acaranya nggak syar’i. Bukannya syari'at yang kudu mengikuti pensi, tetapi pensi yang kudu mengikuti syari'at.

Manfaat yang dielu-elukan ternyata nggak sepadan dengan dampak negatif yang ada. Nggak cuma itu, hal-hal negatif yang ada bukanlah hal-hal yang negatif dalam pandangan umum, tetapi negatif karena bertentangan dengan syari’at. Melihat hal itu, masihkah kita tetap mempertahankan pensi?

Ingat! Kita sebagai muslim mempunyai konsekuensi loh! Yaitu mematuhi segala aturan yang telah diturunkan oleh Allah. Sadar nggak kalo sebenarnya setiap sholat, kita berikrar kepada-Nya?

Innassholaati wa nusuki wa mahyaayaa wa mamaati lillaahi rabbil 'aalamiin.

Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk (Allah) Tuhan semesta alam.

Udah ditepati belum janjinya? Janji kita kepada Pencipta kita. Janji yang setiap hari kita ucapkan. Kalo belum, udah waktunya kita berbenah diri. Be the real moslem! Tentunya dengan menerapkan syari'at dan menjauhi maksiat! OK?

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan”

Wallahu a’lam bishshawab.

Minggu, 28 Desember 2008

GREAT WISH



Memandangi indahnya keelokan gradasi warna langit sore, merasakan betapa segarnya udara yang menyeruak ke dalam tubuh, dan mendengar lantunan murattal juz 'amma yang sudah tak asing lagi di telingaku, membuat hati semakin tenang dan tentram, namun tetap saja tak dapat menghilangkan rasa itu. Rasa yang terlahir dari adonan kesedihan yang mendalam. Rasa yang mungkin hanya dirasakan oleh orang-orang tepilih. Terpilih atas perjuangan keras sebuah perjalanan panjang namun termudahkan dengan kesadaran mulia. Dan seiring disiplinnya sang waktu untuk berputar, rasa itu semakin menyebar ke dalam pembuluh darah dan semakin ke dalam, menguasai setiap DNA-DNA yang tersebar di setiap organ ketika diri terhentak oleh lantunan takbir yang dengan teganya saling bersahut-sahutan membenturkan dirinya tuk memaksa keluar sang frekuensi getaran si gendang telinga. Adzan maghrib pun menyambut, terselirkan angin sepoi-sepoi, menambah tebal iman sang qalbu, memaksa si mata terpejam tuk beri kesempatan diri kirimkan sepucuk surat untuk Allah, saratkan pengharapan besar sebuah kemurnian iman. Pengharapan akan kesempatan dan kesehatan untuk berlimpah pada pejuangNya, agar dapat kembali rasakan berjuta keindahan dan kemuliaannya. "balighna ramadhana ya Allah..."

Selasa, 23 Desember 2008

Harokah Islamiyah


H
arokah berasal dari kata at taharuk yang berarti bergerak. Secara istilah, harokah berarti sekelompok orang atau suatu gerakan yang mempunyai target tertentu dan bergerak untuk mencapai target yang sudah direncanakan tersebut. Harokah dapat dilakukan secara individu [sebagaimana Jamaluddin Al Afghani] atau secara berkelompok [dapat berupa organisasi, LSM, atai partai politik]. Di antara harokah saat ini, dapat kita klasifikasikan dalam 2 harokah, yaitu harokah yang islami [menjadikan islam sebagai pilar pergerakan] dan harokah yang menentang islam [seperti Ahmadiyah].
Suatu harokah dapat diakui sebagai sebuah pergerakan jika meliputi 3 hal, yang diantaranya yaitu:
1. memiliki target dan tujuan yang akan dicapai;
2. mempunyai bentuk pemikiran; dan
3. mempunyai arah dan kecenderungan tertentu
Untuk menentukan identitas sebuah harokah sehingga dikatakan sebagai harokah islam, maka selain ke 3 syarat di atas, hal lain yang harus dipenuhi adalah adanya upaya untuk mengembangkan islam, selain itu, juga dipenuhi dalam masalah keanggotaan yang di mana harus keseluruhannya adalah para muslimin. Hal yang perlu diketahui adalah bahwasanya meski pemikiran sebuah harokah islam tidak sepenuhnya islami, maka harokah tersebut tetap disebut sebagai harokah islami.
Perintah dalam mendirikan harokah telah tertera dalam surat Ali Imron :104 yang dimana ayat tersebut menjelaskan tentang perintah Allah untuk membentuk suatu komunitas atau golongan. Pemahaman tentang segolongan hendaknya jangan dianggap sebagai satu golongan saja, namun beberapa. Karena tidak ada indikasi bahwa segolongan berarti satu. Dari beberapa maksud yang terkandung dalam ayat tersebut, terdapat satu hal yang terpenting yaitu bahwa harokah yang didirikan tidak lain adalah mempunyai gerakan untuk mengajak kepada hal-hal yang khoir, hal-hal yang islami, dan mencegah kemunkaran.
Penting bagi kita untuk mengetahui pemahaman tentang sebuah perbedaan. Pemahaman akan adanya berbagai perbedaan yang seharusnya tidak perlu dipertentangkan, selama perbedaan tersebut adalah sesuatu yang wajar. Hal tersebut akan memudahkan untuk menyatukan harokah-harokah islam yang ada, namun memang tidak dipungkiri, meski pemahaman tentang perbedaan sudah ada jika tidak adanya Daulah Khilafah Rasyidah maka penyaruan tersebut masih sulit untuk direalisasikan.
Dalam QS. Ali Imron:140, selain terdapat adanya perintah untuk mendirikan harokah, di dalam surat ini juga adanya perintah untuk menjadikan metode dari harokah yang sudah didirikan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengajak kepada islam dan senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mendirikan harokah islam juga diharuskan oleh syari’at islam, yang waktu pendiriannya tidak hanya pada kurun waktu tertentu saja, namun setiap massa. Karena pendirian sebuah harokah islam akan memudahkan seseorang untuk menjalankan aktivitas dakwahnya yang hukumnya adalah wajib – merujuk pada kaidah syara’ bahwasanya “Apabila suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan keberadaan sesuatu, maka sesuatu ini hukumnya wajib” – .
Aktifitas yang dilakukan oleh harokah islam adalah merupakan aktifitas fikriyah yaitu aktifitas mengajak berfikir untuk mengubah sikap kepada yang lebih baik menurut islam. Jadi, bukanlah aktifitas fisik – menyiksa seseorang untuk merubah sikapnya yang tidak baik menurut islam dengan kekerasan terhadap fisiknya – yang menjadi aktifitas dari harokah islam. Aktifitas harokah islam dispesifisikasi menjadi aktifitas harokah yang boleh dilakukan oleh harokah individu dan tidak boleh dilaukan oleh harokah kelompok. Hal ini bisa kita lihat dalam shirah yang menceritakan tentang seorang Bilal bin Robbah – budak dari Umayah bin Kholaf – yang disiksa oleh tuannya. Ia disiksa karena tuannya tahu kalau Bilal telah masuk islam – yang membuat tuannya marah – dengan “dijemur” di padang pasir dengan menimpa tubuhnya dengan batu yang besar. Rasulullah SAW yang pada saat itu adalah khalifah mekkah, bisa saja menghimpun dana dari masyarakat mekkah untuk membebaskan Bilal, namun tidak beliau lakukan – hal ini merupakan indikasi bahwa aktifitas ini bukan merupakan aktifitas [baca:hak] dari harokah islam kelompok –. Sehingga pada waktu itu Abu Bakar r.a. yang membebaskan Bilal – merupakan aktifitas harokah islam individu –.
Harokah didirikan untuk dapat mencapai target yang telah digariskan – tentunya merupakan keyakinan bagi anggota harokah tersebut –. Mereka pasti melakukan metode dakwah tertentu untuk dapat menggapai target mereka. Dan dalam harokah khususnya pada harokah islam pastinya terdapat syarat-syarat untuk setiap individu yang ingin bergabung dalam harokah mereka, yang tentunya syarat-syarat tersebut kembali pada masing-masing harokah yang bersangkutan. Harokah tentunya mempunyai aktifitas [baca:kewajiban] untuk memposisikan anggotanya dalam kedudukan tertentu sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Contoh dari syarat-syarat [minimal] yang harus dipenuhi dalam memasuki harokah islam:
1. Aqidah harus islam;
2. Rajin menjalankan ibadah [beriman – diucapkan dengan lisan, diyakini dalam hati, dan diamalkan dengan perbuatan –]; dan
3. Akhlaq yang islami [mempunyai pandangan / tolok ukur terhadap sesuatu adalah halal dan haram, bukan maslahat yang ada].
Dengan melihat harokah-harokah yang ada, ada 3 arahan atau target:
1. Target mementingkan individu [dikenal dengan tarekat, sufisme]. Meski berdasar pada firman Allah, maka mereka tidaklah melihat firman Allah yang lain dan sungguh pemahaman yang salah tentang penafsiran firman Allah tersebut.
2. Target memperbaiki aqidah atau akhlaq individu. Tidak sesuai dengan fakta yang ada dan mereka malah menghasilkan jama’ah-jama’ah tertentu bukan mengubah masyarakat.
3. Target memperbaiki masyarakat. Merupakan target yang harus dipakai oleh harokah islam, karena kembali kepada salah satu tujuan islam, yaitu mengembalikan seluruh sendi-sendi kehidupan kepada islam.
Dari ulasan singkat di atas, hal yang perlu kita perhatikan adalah bahwasanya pendirian sebuah harokah adalah wajib. Tentunya harokah yang dimaksud adalah harokah yang mempunyai ciri-ciri seperti yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasulullah SAW. Dan pendirian sebuah harokah hendaknya dijadikan sebagai pengokoh kelompok dakwah sehingga aktifitas dakwah akan lebih mudah dilaksanakan dan harapan akan kembalinya Khilafah islamiyah akan segera terwujud.